Bagaimana Reaksi Densus 88 hingga Pagar Nusa NU Soal Video Konvoi Kebangkitan Khilafah di Cawang?
Peristiwa | 31 Mei 2022, 17:18 WIB"Aparat penegak hukum juga harus menindak tegas setiap jengkal upaya untuk mengkampanyekan dan menggerakkan khilafah," kata Nabil melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (31/5).
Ia mengatakan, konvoi dan kampanye khilafah tidak dibenarkan di Indonesia.
Oleh karena itu, kegiatan tersebut tidak boleh dibiarkan.
Sebab, Indonesia merupakan negara yang disangga oleh nilai-nilai demokrasi permusyawaratan sebagaimana tertuang dalam Pancasila.
Baca Juga: MUI soal Konvoi Pamer Atribut Khilafah Jelang 1 Juni: Sengaja Dibikin, Tandingan Pancasila
Nilai-nilai Pancasila selama ini menjadi basis pondasi keindonesiaan yang secara harmonis terkoneksi dengan nilai-nilai keislaman.
Artinya, nilai-nilai universal Islam menjadi roh dari Pancasila.
"Aparat penegak hukum harus tegas dalam menegakkan ideologi Pancasila dan UUD 1945," ucap Nabil.
Menurutnya, tidak boleh ada pembiaran terkait dengan gerakan khilafah di Indonesia.
Apalagi hal itu sampai merongrong Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Tindakan tegas oleh aparat penegak hukum harus segera dilakukan mengingat, tak lama lagi Indonesia memasuki tahun politik dalam proses kepemimpinan nasional.
Karenanya, kesatuan dan persatuan harus dijaga.
Baca Juga: PBNU Buka Suara soal Rombongan Pemotor Pamer Atribut Khilafah Jelang Hari Lahir Pancasila 1 Juni
Nabil menambahkan, Pagar Nusa sebagai kader Nahdlatul Ulama (NU) menjadi benteng nusantara yang mengawal tegaknya NKRI.
Pagar Nusa bersama kader-kader NU yang lain juga konsisten melawan kampanye radikal gerakan khilafah di Indonesia.
"Kami bersama kader-kader PDI Perjuangan dan barisan nasionalis terus berjuang untuk mengawal Indonesia, jangan sampai ada upaya melemahkan Indonesia," ujar pria yang juga anggota Komisi IX DPR RI tersebut.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com/Kompas.tv