> >

Soal Calon Bintara Gagal Ikut Pendidikan, Polda Metro Bantah Tudingan karena Ada Siswa Titipan

Peristiwa | 31 Mei 2022, 15:44 WIB
Ilustrasi polisi (Sumber: Tribunnews.com)

 

JAKARTA, KOMPAS. TV - Polda Metro Jaya membantah tudingan yang menyebutkan seorang pemuda bernama Fahri Fadillah Nurizki sengaja digagalkan dan digantikan oleh "siswa titipan" dalam seleksi calon bintara Polri 2022

Kepala Biro SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo mengatakan, pergantian nama Fahri dikarenakan ia dinyatakan gagal dalam supervisi sebelum dimulainya pendidikan sesuai dengan prosedur.

Posisi Fahri yang berada di peringkat nomor 35 digantikan oleh calon peserta lain dengan ranking di bawahnya.

"Apabila satu tidak memenuhi syarat, kemudian ranking di bawahnya naik," ujar Langgeng, Senin (30/5/2022).

Di samping itu, Langgeng mengatakan pergantian posisi calon peserta pun dilakukan lewat sidang terbuka dan disaksikan oleh dewan pengawas.

"Tambahan, satu ini bukan atensi (untuk memasukkan siswa lain). Ini adalah langkah untuk memenuhi kuota didik, prosesnya pun dilakukan secara prosedur dan melibatkan pengawas juga," ujarnya.

Baca juga: Polri Buka Rekrutmen 9.284 Bintara untuk Lulusan SMA, Segini Besaran Gaji dan Tunjangannya

Diketahui, Fahri dalam unggahan videonya lewat Tiktok, mengaku telah lolos tes seleksi calon bintara dan menduduki peringkat 35 dari total 1.200 peserta.

Namun, kata Fahri, nama dirinya mendadak hilang dalam daftar calon dan berganti nama orang lain beberapa hari menjelang waktu pendidikan.

"Ketika mau berangkat pendidikan nama saya digantikan oleh orang yang telah gagal (seleksi). Saya mohon kebijaksanaannya Bapak Presiden Joko Widodo dan Bapak Kapolri," ujarnya.

Pengakuan Fahri itu viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat warganet.

Buta warna parsial

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengakui bahwa Fahri Fadilah Nurizki telah dinyatakan lulus tes calon bintara Polda Metro tahap 1.

Namun, setelah itu berdasarkan surat dari Mabes Polri, ada kegiatan supervisi sebelum para peserta mengikuti pendidikan. Pada saat supervisi tersebut, Fahri dinyatakan tidak memenuhi syarat karena menderita buta warna parsial.

Baca juga: Penjelasan Polda Metro soal Calon Bintara Fahri Gagal karena Disebut Buta Warna: Dia Hafal Buku Tes

Kata Zulpan, hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh tim medis dari Biddokkes Polda Metro Jaya, yang disaksikan oleh Kabid Propam dan Sekretariat SDM Polda Metro Jaya.

"Hasilnya buta warna parsial ini yang membuat yang bersangkutan tidak bisa mengikuti pendidikan karena ini syarat mutlak," ungkap Zulpan.

"Untuk anggota Polri adalah harus tidak buta warna ini syarat utama dari sisi kesehatan yang harus dipahamkan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Didiet Setioboedi juga turut memberikan penjelasan.

Dalam keterangannya, ia menyebut Fahri bisa lolos seleksi tahap satu calon bintara Polri 2021 karena menghafal tata letak soal dan jawaban dalam buku tes buta warna.

"Kemungkinan terbesar yang belajar tentang buta warna, dia menghafal (tata letak)," ujar Didit.

Menurut Didit, buku untuk tes buta warna yang dipakai dalam seleksi banyak diperjualbelikan di apotek atau toko alat kesehatan. Alhasil, Fahri menghafal letak soal dan jawaban untuk menjawab pertanyaan dalam tes buta warna yang dilaksanakan ketika seleksi tahap pertama.

"Setelah pemeriksaan mendalam sekali, baru ketahuan. Kemungkinan dia belajar dan menghafal di buku ini karena dari tahun ke tahun pakai buku ini," kata dia.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU