Pengakuan Fahri itu viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat warganet.
Buta warna parsial
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengakui bahwa Fahri Fadilah Nurizki telah dinyatakan lulus tes calon bintara Polda Metro tahap 1.
Namun, setelah itu berdasarkan surat dari Mabes Polri, ada kegiatan supervisi sebelum para peserta mengikuti pendidikan. Pada saat supervisi tersebut, Fahri dinyatakan tidak memenuhi syarat karena menderita buta warna parsial.
Baca juga: Penjelasan Polda Metro soal Calon Bintara Fahri Gagal karena Disebut Buta Warna: Dia Hafal Buku Tes
Kata Zulpan, hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh tim medis dari Biddokkes Polda Metro Jaya, yang disaksikan oleh Kabid Propam dan Sekretariat SDM Polda Metro Jaya.
"Hasilnya buta warna parsial ini yang membuat yang bersangkutan tidak bisa mengikuti pendidikan karena ini syarat mutlak," ungkap Zulpan.
"Untuk anggota Polri adalah harus tidak buta warna ini syarat utama dari sisi kesehatan yang harus dipahamkan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Didiet Setioboedi juga turut memberikan penjelasan.
Dalam keterangannya, ia menyebut Fahri bisa lolos seleksi tahap satu calon bintara Polri 2021 karena menghafal tata letak soal dan jawaban dalam buku tes buta warna.
"Kemungkinan terbesar yang belajar tentang buta warna, dia menghafal (tata letak)," ujar Didit.
Menurut Didit, buku untuk tes buta warna yang dipakai dalam seleksi banyak diperjualbelikan di apotek atau toko alat kesehatan. Alhasil, Fahri menghafal letak soal dan jawaban untuk menjawab pertanyaan dalam tes buta warna yang dilaksanakan ketika seleksi tahap pertama.
Penulis : Baitur Rohman
Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV