> >

Ini Penjelasan Menkes Mengenai Usulan ke Presiden agar Vaksin Kedaluwarsa Dimusnahkan

Update corona | 31 Mei 2022, 14:03 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikinsaat menjelaskan dasar kebijakan pelonggaran masker pada Selasa (17/5/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

Karena itu, kata Budi, agar program vaksinasi terus berlanjut, maka vaksin hibah yang telah kedaluwarsa harus segera dimusnahkan agar tempat penyimpanannya bisa digunakan untuk vaksin yang lebih baru.

Budi menyebut data hingga April 2024, sudah 474 juta dosis vaksin yang telah diterima. Dari 474 juta dosis tersebut, sebanyak 130 juta dodsis adalah merupakan vaksin hibah atau donasi.

“Jadi kita pemerintah tidak mengeluarkan uang utk memperolehnya. sedangkan sisanya sekitar 344 juta itu adalah vaksin yang kita beli,” ungkapnya.

Dia menyatakan nantinya pemusnahan vaksin kedaluwarsa bakal didampingi oleh BPKB dan juga para aparat penegak hukum.

Baca Juga: Animo Turun, Puskesmas Halmahera Kota Semarang Akan Jemput Bola Vaksinasi “BOOSTER”

“Jadi lebih transparan dan terbuka dan prosedurnya juga sesuai atura yang berlaku,” ujar Budi.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU