> >

KPU Tak Bisa Hadir, Komisi II DPR Batal Gelar Raker Persiapan Pemilu 2024

Politik | 30 Mei 2022, 17:09 WIB
Ilustrasi - Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal penyelenggaraan pemilu 2024 pada hari ini, Senin (30/5) batal digelar. (Sumber: Kompas.id)

Rapat konsinyering tersebut menyepakati anggaran Pemilu 2024 sesuai usulan dari KPU yaitu sebesar Rp76.656.312.294 atau Rp76,6 triliun.

Anggaran tersebut dialokasikan dari APBN Tahun 2022 sebesar Rp8.061.085.734.000 (Rp8 triliun), 2023 Rp23.857.317.226.000 (Rp23,8 triliun), dan APBN 2024 sebesar Rp44.737.909.334.000 (Rp44,7 triliun).

Kesepahaman rapat konsinyering tersebut akan diambil keputusan bersama antara Komisi II DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu dalam Raker serta RDP.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU