> >

Tanggapi Perkawinan Anak di Wajo, Kemen PPPA: Penegakan Hukum Bisa Represif, Pencegahan Prioritas

Sosial | 30 Mei 2022, 16:14 WIB
Seorang anak membawa poster saat aksi peringatan Hari Perempuan Internasional di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (8/3/2022). (Sumber: Kompas.com/Ant/ARNAS PADDA)

Gugus tugas tersebut diintegrasikan dalam mekanisme koordinasi yang dilengkapi dengan SK bupati. 

Upaya ini, kata Erni, merupakan bagian dari Gugus Tugas Kota Layak Anak.

Selain itu, Erni mengatakan, pengajuan dispensasi kawin juga bisa dilakukan untuk melindungi anak tersebut.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU