MAKI Minta KPK Adili Harun Masiku Secara In Absentia
Hukum | 25 Mei 2022, 05:15 WIBBoyamin berharap permohonan yang dikirimkan MAKI tersebut dapat segera direspons secara positif oleh KPK.
Baca Juga: KPK Belum Bisa Tangkap Harun Masiku, Novel Baswedan Tawarkan Bantuan
Seperti diketahui, Harun Masiku merupakan mantan calon anggota legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024. Sejak Januari 2020, ia berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dalam rangka mengoptimalkan langkah pencarian, KPK mengajak masyarakat untuk ikut serta membantu mencari Harun Masiku. Ajakan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (23/5).
"Tak hentinya kami terus mengajak masyarakat, siapa pun, yang betul-betul mengetahui keberadaan HM, untuk bisa menyampaikan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya," kata Ali.
Baca Juga: KPK: Sampai Sekarang Kami Belum Dapat Informasi Keberadaan Harun Masiku
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV