> >

Aturan PPKM Level 1 Terbaru: Perkantoran Sektor Non-Esensial Bisa Terapkan 100 Persen WFO

Update corona | 24 Mei 2022, 14:55 WIB
Perkantoran sektor non esensial yang berada di wilayah PPKM Level 1 dapat menerapkan Work From Office (WFO) (Sumber: kompas.com)

Dengan syarat, anak usia di bawah 12 (dua belas) tahun wajib didampingi orang tua.

Khusus anak usia 6 (enam) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

Lalu, untuk tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan saat ini sudah dapat dibuka.

Tetapi yang masuk wajib menunjukkan bukti vaksinasi lengkap khusus untuk setiap anak usia 6 (enam) sampai dengan 12 (dua belas) tahun.

“Dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi terhadap semua pengunjung dan pegawai serta hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk. Kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan,” demikian ketentuan dalam Inmendagri perihal PPKM.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU