> >

Anggota Komisi II DPR: Penjabat Kepala Daerah Jangan Bermain Politik Praktis

Politik | 12 Mei 2022, 09:15 WIB
Anggota DPR dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) lantaran menolak karantina usai tiba dari luar negeri. (Sumber: Dok. Humas DPR RI)

"Komisi II akan selalu mengawasi kinerja dari para penjabat kepala daerah yang ditunjuk oleh Mendagri dapat menjalankan kewajibannya sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi)," katanya. 

Baca Juga: Sekda Al Muktabar Dilantik Jadi Penjabat Gubernur Banten Pengganti Wahidin Halim Besok

Sebaga informasi, hari ini Mendagri Tito Karnavian melantik lima penjabat kepala daerah menjadi gubernur. 

Mereka adalah Al Muktabar menjadi Pj. Gubernur Banten; Ridwan Djamaluddin menjadi Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung; Akmal Malik sebagai Pj. Gubernur Sulawesi Barat; Hamka Hendra Noer menjadi Pj. Gubernur Gorontalo; dan Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Paulus Waterpauw menjadi Pj. Gubernur Papua Barat. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU