> >

Anggota Komisi II DPR: Mendagri Jangan Main Politik Praktis Penunjukan Kepala Daerah

Politik | 5 Mei 2022, 11:48 WIB
Instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melarang mudik selama Natal dan Tahun Baru, serta mengimbau masyarakat untuk menunda mengambil cuti setelah Nataru (24/11/2021). (Sumber: Kompas.tv/Ant/Dhemas Reviyanto)

Baca Juga: Mendagri Tito Klaim Banyak Pendukung Pemekaran Papua, Meski Majelis Rakyat Papua Menolak

Seperti diketahui, gelombang pertama pengangkatan penjabat kepala daerah akan mulai bertugas pada pertengahan Mei 2022 dengan jumlah 101 untuk memimpin di 5 provinsi, 6 kota, dan 3 kabupaten. 

Selanjutnya pada 2023, ada 171 Penjabat Kepala Daerah yang akan memimpin sementara daerah.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Fadhilah

Sumber : Antara


TERBARU