> >

Kapolda Sumbar Kasih Waktu hingga 20 Mei Buat 1.125 Anggota NII Cabut Baiat dan Sumpah Setia NKRI

Hukum | 28 April 2022, 04:05 WIB
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa berharap kegiatan cabut baiat dapat diikuti oleh 1125 anggota NII lainnya, Rabu (27/4/2022). (Sumber: KOMPAS TV/RIO JOHANES)

PADANG, KOMPAS.TV - Sebanyak 391 mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat melakukan cabut baiat masal. 

Tak hanya cabut baiat masal, para mantan anggota NII juga menyatakan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa berharap kegiatan cabut baiat dapat diikuti oleh anggota NII lainnya. 

Baca Juga: Puluhan Anggota NII Dibaiat Setia Pada Indonesia, Ucap Sumpah hingga Nyanyi Indonesia Raya

Menurut Teddy masih ada 1.125 anggota NII yang belum menyatakan diri setia kepada NKRI dan mencabut baiat.

Pihaknya memberi waktu hingga Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh pada 20 Mei 2022 kepada anggota NII lainnya untuk ikut melakukan cabut baiat dan menyatakan sumpah setia kepada NKRI.

"Sejumlah 1125 seluruhnya harus cabut baiat. Kalau masih ada yang tidak cabut baiat saya akan terapkan penegakan hukum sekeras-kerasnya," ujar Teddy saat ditemui reporter KOMPAS TV Rio Johanes usai acara cabut baiat masal mantan anggota NII di auditorium kantor Bupati Dharmasraya, Rabu (27/4/2022).

Diketahui dari 1.125 anggota NII di Provinsi Sumbar, sebanyak 833 orang tinggal di Kabupaten Dharmasraya dan sisanya di Kabupaten Tanah Datar. 

Baca Juga: NII Berencana Buat Kerusuhan Seperti Mei 1998, Rekrut Anggota Lewat Jalur Keturunan dan Baiat

 

Dari jumlah 1.125 anggota NII, sekitar 400 orang di antaranya personel aktif dan selebihnya nonaktif atau sudah berbaiat namun belum aktif di kegiatan NII. 

Desakan kepada anggota NII lain untuk ikut cabut baiat dan sumpah setia kepada NKRI dari Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa mendapat dukungan dari Pemprov Sumbar. 

Gubernur Sumbar Mahyeldi menyatakan pihaknya akan menyurati Bupati dan Wali Kota untuk memfasilitasi anggota NII yang ingin melakukan pencabutan baiat dan ikrar setia kepada NKRI.

Baca Juga: Densus 88 akan Gandeng KPAI untuk Penanganan Puluhan Anak di Bawah Umur yang Dibaiat NII

 

"Selain di Kabupaten Dharmasraya, mudah-mudahan ini akan diikuti di daerah lainnya. Karena memang kita perlu semangat persatuan untuk menjunjung tinggi NKRI," ujarnya.

Di kesempatan yang sama Kepala Densus 88 Antiteror Polri, Irjen Pol Marthinus Hukom menjelaskan kegiatan cabut baiat masal mantan anggota NII hasil dari pendekatan seluruh pihak terhadap masyarakat yang melakukan penyimpangan.

Menurut Marthinus banyak dari mantan anggota NII ini menjadi korban dari paham radikal yang bertolak belakang dengan idiologi bangsa karena ketidaktahuan mereka. 

"Hari ini saya melihat kesadaran untuk bangkit bersama-sama menjaga NKRI ada di sini. Ini untuk pertama kali kami bersama saudara-saudara dalam jumlah yang besar. Jumlah paling besar (ikrar setia NKRI) hari ini yang dilakukan," ujar Marthinus dalam keterangan tertulisnya. 

Baca Juga: Tak Mau Kecolongan Penyusup NII, Gubernur Sumbar Terapkan Wajib Lapor 2x24 Jam Bagi Pendatang

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU