Kapolda Sumbar Kasih Waktu hingga 20 Mei Buat 1.125 Anggota NII Cabut Baiat dan Sumpah Setia NKRI
Hukum | 28 April 2022, 04:05 WIBDari jumlah 1.125 anggota NII, sekitar 400 orang di antaranya personel aktif dan selebihnya nonaktif atau sudah berbaiat namun belum aktif di kegiatan NII.
Desakan kepada anggota NII lain untuk ikut cabut baiat dan sumpah setia kepada NKRI dari Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa mendapat dukungan dari Pemprov Sumbar.
Gubernur Sumbar Mahyeldi menyatakan pihaknya akan menyurati Bupati dan Wali Kota untuk memfasilitasi anggota NII yang ingin melakukan pencabutan baiat dan ikrar setia kepada NKRI.
Baca Juga: Densus 88 akan Gandeng KPAI untuk Penanganan Puluhan Anak di Bawah Umur yang Dibaiat NII
"Selain di Kabupaten Dharmasraya, mudah-mudahan ini akan diikuti di daerah lainnya. Karena memang kita perlu semangat persatuan untuk menjunjung tinggi NKRI," ujarnya.
Di kesempatan yang sama Kepala Densus 88 Antiteror Polri, Irjen Pol Marthinus Hukom menjelaskan kegiatan cabut baiat masal mantan anggota NII hasil dari pendekatan seluruh pihak terhadap masyarakat yang melakukan penyimpangan.
Menurut Marthinus banyak dari mantan anggota NII ini menjadi korban dari paham radikal yang bertolak belakang dengan idiologi bangsa karena ketidaktahuan mereka.
"Hari ini saya melihat kesadaran untuk bangkit bersama-sama menjaga NKRI ada di sini. Ini untuk pertama kali kami bersama saudara-saudara dalam jumlah yang besar. Jumlah paling besar (ikrar setia NKRI) hari ini yang dilakukan," ujar Marthinus dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Tak Mau Kecolongan Penyusup NII, Gubernur Sumbar Terapkan Wajib Lapor 2x24 Jam Bagi Pendatang
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV