Perguruan Tinggi Kesehatan Swasta Tak Setuju Tata Cara Uji Kompetensi Mahasiswa, Ini Alasannya
Sosial | 28 April 2022, 01:00 WIB“Tapi tidak semua mahasiwa bidang kesehatan nantinya akan berpraktik dan menekuni profesi sebagai tenaga kesehatan setelah lulus dari perguruan tinggi, jadi uji ini harusnya diperuntukkan bagi lulusan yang memang ingin kerja sebagai nakes,” ucapnya.
Keenam, hasil dari uji kompetensi dengan metode computer based test (CBT) tidak bisa menjadi acuan untuk menilai kompetensi orang secara utuh. Kompetensi harus dilihat dari pengetahuan, praktik, dan sikap secara bersamaan.
Baca Juga: Kontroversi Frasa “Tanpa Persetujuan Korban” dalam Permendikbud Dianggap Legalkan Perzinahan? - ROSI
Ketujuh, pengelolaan biaya uji kompetensi tidak mengikuti skema Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) karena dikelola Pejabat Pengelola Keuangan yang ditunjuk langsung oleh Mendikbudristek melalui Keputusan Menteri.
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV