Sekjen PAN Laporkan Balik Kuasa Hukum Ade Armando
Hukum | 25 April 2022, 17:11 WIBJAKARTA, KOMPAS. TV – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno melaporkan balik kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid, ke Polda Metro Jaya. Muannas dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
“Yang terlapor adalah saudara Muannas Alaidid dan kawan-kawan,“ kata Eddy, didampingi politikus PAN Saleh Partaonan Daulay, Senin (25/4/2022).
Eddy menilai Muannas telah melakukan penghinaan pirbadi terhadap dirinya dan keluarga. Padahal, menurut dia, yang dipermasalahkan Muannas adalah soal penegakan hukum yang berkeadilan.
Baca Juga: Cari Pelucut Celana Ade Armando, Pengacara Siapkan Hadiah Rp50 Juta!
Sebelumnya Eddy mencuit di Twitter soal penganiayaan Ade Armando. Namun unggahan ini dikritik juga oleh Muannas.
Bahkan Muannas mewakili Ade Armando, membuat laporan ke Polda karena menilai Eddy telah melakukan pencemaran nama baik.
Menurut Eddy, penyampaian pandangan di media sosial merupakan hal yang biasa. Seharusnya, kata dia, perbedaan pendapat ini dapat disikapi dengan bijaksana, bukan malah digunakan untuk memecah belah.
“Justru dijadikan ajang oleh orang-orang tertentu untuk buat lebih dalam lagi perpecahan,” tuturnya.
Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti laporan Ade Armando dengan terlapor Eddy Soeparno.
Baca Juga: Unggahan Dosen UGM Soal Ade Armando Dinilai Mengandung Ujaran Kebencian
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV