> >

Sekjen PAN Laporkan Balik Kuasa Hukum Ade Armando

Hukum | 25 April 2022, 17:11 WIB
Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS. TV – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno melaporkan balik kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid, ke Polda Metro Jaya. Muannas dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

“Yang terlapor adalah saudara Muannas Alaidid dan kawan-kawan,“ kata Eddy, didampingi politikus PAN Saleh Partaonan Daulay, Senin (25/4/2022).

Eddy menilai Muannas telah melakukan penghinaan pirbadi terhadap dirinya dan keluarga. Padahal, menurut dia, yang dipermasalahkan Muannas adalah soal penegakan hukum yang berkeadilan.

Baca Juga: Cari Pelucut Celana Ade Armando, Pengacara Siapkan Hadiah Rp50 Juta!

Sebelumnya Eddy mencuit di Twitter soal penganiayaan Ade Armando. Namun unggahan ini dikritik juga oleh Muannas.

Bahkan Muannas mewakili Ade Armando, membuat laporan ke Polda karena menilai Eddy telah melakukan pencemaran nama baik.

Menurut Eddy, penyampaian pandangan di media sosial merupakan hal yang biasa. Seharusnya, kata dia, perbedaan pendapat ini dapat disikapi dengan bijaksana, bukan malah digunakan untuk memecah belah.

“Justru dijadikan ajang oleh orang-orang tertentu untuk buat lebih dalam lagi perpecahan,” tuturnya.

Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti laporan Ade Armando dengan terlapor Eddy Soeparno.

Baca Juga: Unggahan Dosen UGM Soal Ade Armando Dinilai Mengandung Ujaran Kebencian

"Tentu Polda Metro Jaya telah terima laporan ini dan akan melakukan pendalaman. Prinsipnya setiap laporan dari masyarakat ke Polda Metro Jaya akan kami berikan pelayanan dan akan kami tindak lanjuti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Rabu (20/4/2022).

Zulpan menjelaskan, meski Eddy memiliki hak imunitas sebagai Wakil Ketua Komisi 7 DPR RI, penyidik akan terlebih dahulu mendalami laporan terhadap Eddy yang dilayangkan oleh tim kuasa hukum Ade Armando.

Menurutnya, hal itu untuk memastikan apakah dugaan pelanggaran yang dilaporkan tersebut dilakukan Eddy saat melaksanakan tugasnya sebagai anggota dewan atau tidak.

Baca Juga: Polisi Periksa Laporan Kuasa Hukum Ade Armando Terhadap Sekjen PAN

"Hak imunitas itu kan hak yang dimiliki anggota DPR RI. Tetapi kan itu (hanya) terkait dengan kegiatan mereka sebagai anggota dewan dalam melakukan kegiatan," ungkap Zulpan.

Adapun cuitan Eddy Soeparno yang dipermasalahkan Ade Armando ialah yang ditulis pada akun Twitternya pada Selasa, 12 April 2022 lalu.  

Dalam cuitannya, Eddy menulis “Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA.”

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU