> >

Sekjen PAN Laporkan Balik Kuasa Hukum Ade Armando

Hukum | 25 April 2022, 17:11 WIB
Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno (Sumber: KOMPAS TV)

"Tentu Polda Metro Jaya telah terima laporan ini dan akan melakukan pendalaman. Prinsipnya setiap laporan dari masyarakat ke Polda Metro Jaya akan kami berikan pelayanan dan akan kami tindak lanjuti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Rabu (20/4/2022).

Zulpan menjelaskan, meski Eddy memiliki hak imunitas sebagai Wakil Ketua Komisi 7 DPR RI, penyidik akan terlebih dahulu mendalami laporan terhadap Eddy yang dilayangkan oleh tim kuasa hukum Ade Armando.

Menurutnya, hal itu untuk memastikan apakah dugaan pelanggaran yang dilaporkan tersebut dilakukan Eddy saat melaksanakan tugasnya sebagai anggota dewan atau tidak.

Baca Juga: Polisi Periksa Laporan Kuasa Hukum Ade Armando Terhadap Sekjen PAN

"Hak imunitas itu kan hak yang dimiliki anggota DPR RI. Tetapi kan itu (hanya) terkait dengan kegiatan mereka sebagai anggota dewan dalam melakukan kegiatan," ungkap Zulpan.

Adapun cuitan Eddy Soeparno yang dipermasalahkan Ade Armando ialah yang ditulis pada akun Twitternya pada Selasa, 12 April 2022 lalu.  

Dalam cuitannya, Eddy menulis “Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA.”

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU