PKS Prihatin Eselon I Kemendag Jadi Kaki Tangan Mafia Minyak Goreng
Politik | 20 April 2022, 12:08 WIB"Pemerintah jangan menyerahkan soal migor ini ke mekanisme pasar dengan harga yang selangit. Pemerintah harus hadir menata niaga minyak goreng kemasan ini agar menguntungkan masyarakat dengan harga yang terjangkau," kata Mulyanto.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan peran empat tersangka kasus mafia ekspor minyak goreng, termasuk Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.
Baca Juga: Anggota DPR Desak Kejaksaan Agung Bongkar Mafia Minyak Goreng
Selain Indrasari, tiga tersangka lain adalah Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor.
Burhanuddin mengatakan, para tersangka melakukan perbuatan melawan hukum berupa bekerja sama secara melawan hukum dalam penerbitan izin persetujuan ekspor.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV