PKS Prihatin Eselon I Kemendag Jadi Kaki Tangan Mafia Minyak Goreng
Politik | 20 April 2022, 12:08 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mulyanto mengaku prihatin dengan penetapan tersangka Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana dalam kasus mafia minyak goreng.
Menurut dia, pengungkapan kasus ini menjadi pintu masuk Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengungkap para aktor mafia minyak goreng di Tanah Air.
Ia berharap Kejakgung dapat menindak semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Diminta Bongkar Aktor Intelektual Korupsi Minyak Goreng, Ini Menyebabkan Kegaduhan
"Miris kita membaca berita ini. Memang diitengarai sebelumnya, terjadi ekspor illegal minyak goreng. Terbukti dengan kelangkaan dan harga yang masih di atas HET. Tapi kita tidak menyangka, kalau kasus ini melibatkan oknum selevel Dirjen. Sungguh disayangkan," kata Mulyanto, Rabu (20/4/2022).
Ia mengimbau agar pemerintah untuk melakukan introspeksi dan segera membenahi masalah ini. Kasus ini membuktikan bahwa suatu kebijakan yang mandul ada penyebabnya, salah-satunya adalah korupsi para pejabat pengambil kebijakan di belakangnya.
"Sulit kita mengharapkan munculnya kebijakan yang efektif kalau jajaran birokrasi sampai level tertinggi, yakni Dirjen, melakukan korupsi seperti ini. Ini kan amburadul, karena selevel Dirjen menjadi kaki tangan Mafia Migor," ujarnya.
Ia mengatakan, aparat hukum harus menindak tegas, agar menjadi pelajaran bagi para pejabat birokrasi lainnya.
"Kasus ini harus dikembangkan dan dikejar terus. Jangan berhenti sebatas Komisaris sebagai oknum, tetapi juga sebagai lembaga alias korporasi, termasuk juga Menteri kalau terlibat," katanya.
Ia menambahkan, ini momen yang pas bagi Pemerintah menata bisnis minyak goreng. Selanjutnya kalau birokrasinya telah bersih, ke depan, pemerintah harus mempertimbangkan kembali sistem intervensi Pemerintah untuk tata niaga minyak goreng kemasan.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV