KPK Respons Laporan HAM AS soal TWK dan Lili Pintauli
Berita utama | 18 April 2022, 12:49 WIBLebih lanjut, Ali menjelaskan, KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia pun turut aktif dalam berbagai forum internasional.
Baik dalam konteks penyusunan kebijakan pencegahan dan pendidikan antikorupsi, pertukaran data dan informasi, hingga penanganan perkara lintas yurisdiksi.
Baca Juga: Komisi III DPR Berencana Panggil KPK, Konfirmasi Soal Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli
Tak hanya itu, Ali juga mengatakan KPK beberapa kali membagikan pengalaman tentang 'best practice' pemberantasan korupsi di Indonesia, baik melalui pendekatan pendidikan, pencegahan maupun penindakan.
"KPK juga terbuka terhadap 'best practice' luar negeri untuk dapat diadopsi dan diterapkan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Ali.
Di samping itu, kata Ali, Indonesia juga telah banyak mendapat manfaat dari kerja sama global tersebut seperti dalam berbagai pengusutan perkara maupun pemulangan "asset recovery" (pemulihan aset) di luar negeri untuk menjadi pemasukan bagi kas negara.
“Selain isu kinerja, isu kelembagaan juga terkadang menjadi pembahasan para pihak untuk dapat menjadi pembelajaran dan diskursus di antaranya terkait peralihan status kepegawaian dan penegakan etik di KPK,” tuturnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV