Bareskrim Polri Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Vanessa Khong dan Ayahnya Jadi Senin Depan
Hukum | 15 April 2022, 14:07 WIBBaca juga: Ini Alasan Vanessa Khong dan Ayahnya Ajukan Penundaan Pemeriksaan terkait Kasus Indra Kenz
Diketahui, Vanessa Khong, ayahnya, dan adik Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi belum ditahan polisi.
Berdasarkan penyidikan, ketiganya diduga menerima aliran dana dari Indra Kenz. Mereka juga diduga membantu menempatkan/menyamarkan/menyembunyikan dana hasil kejahatan tersebut.
Ketiga tersangka baru ini disangkakan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV