> >

Menhub Tegaskan Tidak Ada Penyekatan dan Putar Balik Mudik Lebaran Tahun Ini

Sosial | 13 April 2022, 20:39 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberi diskresi pada kepolisian, dalam hal ini Korlantas untuk menetapkan rekayasa lalu lintas selama masa Lebaran 2022. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Diketahui, pada musim Lebaran 2020 dan 2021, pemerintah melarang mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Menko PMK Muhadjir: Jangan Sampai Mudik Membawa Oleh-Oleh Virus

Meski demikian, saat itu tetap banyak masyarakat yang nekat melakukan mudik Lebaran dan terjaring pada operasi ketupat dan penyekatan larangan mudik Lebaran.

Tahun ini, pemerintah sudah memperbolehkan masyarakat mudik dengan syarat melakukan vaksinasi Covid-19, melakukan tes antigen atau PCR, serta menjaga protokol kesehatan.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU