> >

Anjuran Menhub, Kapal Kecil Tak Beroperasi di Merak-Bakaheuni Selama Musim Mudik Lebaran 2022

Update | 10 April 2022, 12:07 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi mempersilakan kapal berkapasitas kecil untuk tidak beroperasi di Pelabuhan Merak dan bakaheuni selama masa mudik lebaran 2022. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

“Selanjutnya saya sampaikan dengan kerendahan hati, bahwa kendaraan-kendaraan sumbu tiga pada mungkin dua hari sebelum dan setelah lebaran, kita persilakan tidak jalan dulu.”

Baca Juga: Resmi, Cek Tarif Tol Trans Jawa Terbaru April 2022 untuk Mudik Lebaran

“Tapi di lapangan masih ada ruang, katakanlah jam tujuh sampai jam 24 nggak boleh, jam 24 dan seterusnya boleh,” tuturnya.

Kebijakan terkait hal itu, lanjut Budi, akan ditentukan oleh Korlantas Polri, dan akan diumumkan pada pekan ini.

“Nanti Kakorlantas akan menentukan, dan kita akan tentukan dalam minggu ini kapan tidak bolehnya. Diskusi masih terjadi dan kami mohon satu komitmen juga.”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU