Polisi Jadwalkan Pelimpahan Tahap 2 Kasus Mafia Obat Ilegal Pekan Depan
Hukum | 9 April 2022, 07:34 WIBDalam kasus ini, kata Gatot, tersangka diduga menjalankan bisnis peredaran obat secara ilegal tanpa didasari keahlian farmasi.
Selain itu, tidak memiliki perusahaan tertentu yang bergerak di bidang farmasi.
"Dalam prosesnya, DP mendatangkan obat-obatan dari luar negeri yang dijual tanpa izin dari BPOM. Menyebabkan adanya korban meninggal dunia," jelas dia.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Tribunnews.com