> >

Wantimpres Tegaskan Penundaan Pemilu hingga Presiden 3 Periode Tidak Dapat Diimplementasikan

Berita utama | 8 April 2022, 20:47 WIB
Mantan Menteri Koordiinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto mengatakan penundaan pemilu, perpanjangan jabatan, dan jabatan presiden 3 periode tidak mungkin dapat diimplementasikan.

Pernyataan itu disampaikan Wiranto seusai menggelar pertemuan dengan mahasiswa, Jumat (8/4/2022).

 “Tidak mungkin, Kenapa? karena yang pertama,  menyangkut perubahan undang-undang Dasar 1945 berarti mengamandemen undang-undang dasar, itu persyaratanya berat kali,” kata Wiranto.

“Kalau di dalam persyaratan yang saya baca, itu harus merupakan kehendak masyarakat Indonesia yang dipresentasikan dalam majority di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR),” tambahnya.

Sementara saat ini secara rasio, dari 9 partai politik yang ada di DPR hanya 3 partai politik yang setuju untuk mengubah itu sedangkan 6 lainnya tidak setuju.

Baca Juga: Pengamat soal Jokowi Minta Stop Suarakan Tunda Pemilu: Jangan Dilihat Isu Ini akan Berakhir

“Dibawa ke MPR, di MPR ditambah DPD tidak setuju, jadi mana mungkin ya kemudian terjadi perubahan atau amandemen undang-undang Dasar 1945 mengenai jabatan presiden 3 periode,” ucapnya.

Yang kedua, lanjut Wiranto, sampai sejauh ini tidak ada kegiatan apapun di DPR maupun pemerintahan yang mengisyaratkan adanya persiapan-persiapan untuk penundaan Pemilu.

“Nggak ada, nggak ada,” ujar Wiranto.

Ketiga, lanjut Wiranto, pemerintah saat ini sedang sibuk dengan urusan melakukan penyehatan ekonomi nasional dalam situasi global yang memang tidak menguntungkan. Termasuk sedang menyelesaikan mitigasi covid-19.

“Ya mudah-mudahan segera tuntas setelah ada perkembangan yang sangat baik. Jadi belum ada atau tidak ada sama sekali kehendak membahas masalah perpanjangan tiga periode,” tegasnya.

Yang keempat, Wiranto mengingatkan tentang bagaimana presiden sudah menjawab soal penundaan pemilu, perpanjangan jabatan, dan jabatan 3 periode presiden.

Baca Juga: Jokowi Minta Stop Suarakan Tunda Pemilu, Pengamat: Menguatkan Asumsi, Isu Ini dari Lingkaran Istana

Tapi menurutnya, pernyataan Presiden Jokowi sepertinya dianggap angin lalu dan terhapus oleh hiruk pikuknya hoaks hingga pemberitaan-pemberitaan yang lain.

“Pada saat ada wacana tentang jabatan presiden 3 periode, beliau kan sudah menjawab waktu itu, itu sama saja dengan menampar muka saya, mungkin cari muka, itu menghancurkan saya kan gitu,” kata Wiranto mengingatkan.

“Itu pada saat yang pertama, yang kedua saat kemudian ada nuansa untuk perpanjangan jabatan presiden, beliau mengatakan saya tidak tertarik, yang ketiga pada saat penundaan pemilu wacana itu, beliau juga berkomentar saya akan patuh taat kepada konstitusi,” tambahnya.

Tidak hanya itu, lanjut Wiranto, Presiden Jokowi bahkan juga menyampaikan instruksinya kepada menteri Kabinet Indonesia Maju.

“Bahkan yang terakhir ya, tiga hari yang lalu, beliau mengatakan, hei para menteri sudahlah cukup lah jangan bicara lagi soal itu soal penundaan Pemilu, soal jabatan tiga periode, perpanjangan jabatan, nggak usah cukup,” ujarnya.

Baca Juga: Suara APDESI Terpecah, Ketum: Mendukung Jokowi 3 Periode Tidak Ada dalam Program Kami

“Artinya apa dengan keempat argumentasi ini sebenarnya sudah jelas bahwa wacana itu akan berhenti di wacana dan tidak mungkin dapat diimplementasikan, diwujudkan, dan dilaksanakan karena ya ada empat alasan tadi,” tambahnya.

Atas dasar itu, Wiranto pun meyakini wacana penundaan pemilu, perpanjangan jabatan, dan jabatan 3 periode presiden yang masih diperdebatkan hanya akan menghamburkan tenaga.

“Ini akan sia-sia ini, ini kan kita hanya menghamburkan tenaga yang tidak perlu, padahal banyak pekerjaan lain, banyak tugas lain yang harus kita selesaikan,” ujarnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU