RUU TPKS Disetujui DPR, Puan: Hadiah bagi Perempuan di Hari Kartini
Berita utama | 8 April 2022, 11:28 WIBMenurut Puan, kehadiran UU TPKS nantinya menjadi wujud keberpihakan negara dalam mencegah segala bentuk kekerasan seksual.
UU TPKS juga akan berperan sebagai instrumen negara dalam menangani, melindungi, dan memulihkan korban kekerasan seksual serta melaksanakan penegakan hukum.
Puan menambahkan, UU TPKS akan menjadi payung hukum untuk merehabilitasi pelaku serta sebagai jaminan agar kekerasan seksual tidak kembali berulang.
“Dan yang pasti sebagai pegangan untuk kita dalam mewujudkan lingkungan tanpa kekerasan seksual,” tutup Puan.
Penulis : Adv-Team
Sumber : Kompas TV