> >

RUU TPKS Disetujui DPR, Puan: Hadiah bagi Perempuan di Hari Kartini

Berita utama | 8 April 2022, 11:28 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani bersama sejumlah aktivis perempuan dari berbagai organisasi di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta (Sumber: DPR)

Menurut Puan, kehadiran UU TPKS nantinya menjadi wujud keberpihakan negara dalam mencegah segala bentuk kekerasan seksual.

UU TPKS juga akan berperan sebagai instrumen negara dalam menangani, melindungi, dan memulihkan korban kekerasan seksual serta melaksanakan penegakan hukum.

Puan menambahkan, UU TPKS akan menjadi payung hukum untuk merehabilitasi pelaku serta sebagai jaminan agar kekerasan seksual tidak kembali berulang.

“Dan yang pasti sebagai pegangan untuk kita dalam mewujudkan lingkungan tanpa kekerasan seksual,” tutup Puan.

Penulis : Adv-Team

Sumber : Kompas TV


TERBARU