Klitih Kian Merajalela, KPAI Sarankan Pelaku Dapat Layanan Psikologis
Peristiwa | 7 April 2022, 10:00 WIBMendengar kabar itu, Retno pun mengaku prihatin dengan maraknya kasus klitih di Kota Pelajar tersebut.
"Komisioner KPAI menyampaikan keprihatin atas peristiwa kekerasan antar sesama remaja yang terjadi di Yogyakarta," ujar Retno.
Retno menegaskan, pihaknya mendorong kepolisian setempat untuk menyelesaikan kasus itu dengan ketentuan yang tertuang dalam UU Nomor 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
"Meskipun masih usia anak, para pelaku tetap dapat di proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," kata Retno.
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com