Pengamat: Kualitas Puan Maharani sebagai Ketua DPR Diuji, Mampukah Batalkan Proyek Gorden Rp48 M?
Berita utama | 29 Maret 2022, 13:31 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Kualitas Kepemimpinan Puan Maharani sebagai Ketua Dewan perwakilan Rakyat (DPR) dinilai perlu diuji, satu diantaranya membatalkan proyek pengadaan gorden senilai Rp48 miliar.
Sebab, di tengah beragam persoalan ekonomi yang dihadapi rakyat tidaklah etis Anggota DPR mengganti gorden yang bukan kebutuhan mendesak.
Demikian Pengamat Politik dari Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti dalam keterangannya kepada KOMPAS TV, Selasa (29/3/2022).
“Jadi mari kita lihat, sejauh apa kemampuan dan kemauan Puan, sebagai Ketua DPR, memperbaiki mekanisme pengadaan di DPR yang sering mendapat kritik dan ketidaksetujuan masyarakat,” ucap Ray.
Baca Juga: Formappi: Pengadaan Gorden Rp48 M Harus Dibatalkan, DPR Harus Rancang Program yang Untungkan Rakyat
“Selain materi pengadaannya, nilainya juga selalu sangat fantastis. Di sini kemampuan Puan diuji. Sejauh apa ide-ide pembaharuan dan perbaikan di lingkungan institusi yang beliau pimpin,” tambah Ray.
Sebab hingga saat ini, Ray mencermati kepemimpinan Puan Maharani di DPR tidak membawa pembaruan pada tata kelola keuangan DPR.
“Mulai dari pengusulan, penganggaran, tender, transparansi dan kepatutan proyek. Sama sekali tidak ada perubahan,” ujar Ray.
“Saya kira, Puan perlu membuktikan perlunya perubahan tata cara kelola keuangan DPR dalam pengadaan barang, jasa dan fasilitas bagi lembaga DPR. Tanpa adanya perubahan penting dalam tata kelola ini, sulit menilai bahwa ibu Puan punya prestasi yang gemilang,” lanjut Ray.
Baca Juga: Anggota DPR Ungkap Penggantian Gorden Rumah Dinas Rp 48 Miliar Tak Urgen, Kondisinya Masih Layak
Ray lebih lanjut menambahkan, perihal pengadaan yang dilakukan oleh DPR memang selalu membuat publik urut dada.
Sebab, selain proyek pengadaannya bernilai fantastis, manfaatnya juga tidak jelas.
“Alasan yang dipakai sekedarnya, tapi efek dana dari pengadaan itu bukan main besarnya. Selain fantastis, argumen seadanya juga biasanya bersifat tertutup,” kata Ray.
“Publik baru diberi tahu setelah masuk di ujung tender. Itu pun sepenggal info. Itulah yang terjadi pada pengadaan gorden ini. Harganya selangit, tapi kualifikasi, jenis, bahan, dan kuantitasnya tidak ada yang tau,” tambah Ray.
Ray menuturkan ketika informasi pengadaan seperti ini muncul, maka mulailah tik-tokkan antara Sekjen, Banggar DPR dan Pimpinan DPR.
Baca Juga: Sekjen Beberkan Anggaran Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR Rp80 Juta per Rumah
“Yang satu menyebut tidak tahu, yang lain merasa tidak memiliki kewenangan, dan tentu ada pihak yang merasa bahwa semua pemangku kewenangan di DPR sudah diberitahu. Nanti, setelah pertanyaan publik meredup, rencana pengadaan akan jalan terus,” ujar Ray.
“Mereka kurang peka dengan kritik publik. Itu riak kecil saja yang akan hilang sesuai dengan waktu berjalan. Sudah umum atau jamak cara-cara seperti ini terjadi. Tak ada perubahan sama sekali,” tambahnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV