> >

Demi Keamanan, Istana Wapres di IKN Harus Terpisah dari Presiden

Update | 27 Maret 2022, 12:45 WIB
Desain Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, ibu kota negara baru (Sumber: Instagram/nyoman_nuarta)

Selain kompleks Istana Wapres, sayembara juga digelar untuk bangunan kompleks Perkantoran Legislatif, kompleks Perkantoran Yudikatif, serta kompleks Peribadatan.

Sementara, untuk Istana Presiden, desainnya sudah dirancang oleh desainer I Nyoman Nuarta.

Nantinya, kompleks Istana Wapres akan memiliki lahan seluas 14,85 hektare, dan termasuk dalam prioritas pembangunan tahap awal KIPP IKN 2022-2024.

Baca Juga: Anggaran Pembangunan Ibu Kota Negara 20 Persen dari APBN, Bagaimana Sisanya?

Mengutip dari dokumen Urban Design Development Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR, berikut target area terbangun zona 1A prioritas hingga 2024:

1. Kompleks Istana Negara 55,7 hektar dan Istana Wapres 14,85 hektar

2. Klaster Perkantoran K/L dan Kemsetneg, serta Hankam dengan luas lahan 38,09 hektar

3. Perumahan ASN dan Personel Hankam beserta Fasilitas Sosial (Fasos) Fasilitas Umum (Fasum) sebanyak 11.268 unit hunian

4. Kawasan Sumbu Kebangsaan dan Tripraja (sebagian). Meliputi Plaza Seremoni, Plaza Sipil, Plaza Bhinneka Tunggal Ika. Luas lahan 32,72 hektar

5. Jalan perkotaan, IDP dan SDA serta Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kawasan.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU