> >

Demi Keamanan, Istana Wapres di IKN Harus Terpisah dari Presiden

Update | 27 Maret 2022, 12:45 WIB
Desain Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, ibu kota negara baru (Sumber: Instagram/nyoman_nuarta)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Istana Wakil Presiden (Wapres) di Ibu Kota Negara (IKN) 'Nusantara', Kalimantan Timur, harus terpisah dari Istana Presiden.

Alasan pemisahan Istana Wakil Presiden dan Presiden tersebut adalah untuk keamanan.

Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti menjelaskan hal itu saat Kementerian PUPR menyampaikan terkait pengumuman Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di IKN Nusantara, Sabtu (26/3/2022).

"Kenapa Istana Presiden dan Wakil Presiden di IKN dipisahkan? Ini adalah ketentuan," ujarnya dikutip dari Antara.

Jika Istana Presiden dan Wapres berada di lokasi yang sama, keduanya bisa terancam ketika nanti misalnya terjadi suatu bahaya.

Baca Juga: PPAT Terimbas Larangan Jual Beli Tanah Di IKN

"Dengan demikian pemisahan Istana Presiden dan Wapres karena alasan keamanan," tegasnya.

Diana menambahkan, pihaknya telah mendiskusikan hal ini dengan Kementerian Pertahanan, dan hasilnya, kedua istana tersebut memang tidak bisa dijadikan satu.

"Fungsinya memang terpisah masing-masing, karena alasan keamanan," tandasnya.

Kompleks Istana Wapres menjadi salah satu bangunan gedung di IKN yang disayembarakan.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU