Riset: Beberapa Negara yang Lakukan Amendemen Masa Jabatan Presiden Berakhir dengan Kekacauan
Politik | 23 Maret 2022, 10:00 WIBBaca Juga: PSI Dukung Amandemen UU1945 Jokowi Bisa 3 Periode, Peneliti: Memalukan
Dalam tulisannya di harian KOMPAS, Rabu (23/3/2022), Radian memberi penjelasan atas studi ini,
"yang menarik dari studi ini adalah gagasan menambah masa jabatan presiden seringkali dimulai dari klaim aspirasi publik dan berujung kacau karena memunculkan polarisasi dan proses yang manipulatif, termasuk gagalnya mempertahankan pemilu yang berintegritas".
Riset dari Kofi Annan Foundatioan ini tampaknya memiliki beberapa kemiripan dengan yang saat ini jadi perbincangan di Indonesia.
Penulis : Iman Firdaus Editor : Gading-Persada
Sumber : kofiannandfoundation.org/Harian Kompas