Respons Arahan Jokowi, Menkominfo Siapkan Regulasi Hak Penerbit
Peristiwa | 21 Maret 2022, 19:19 WIBAdapun beberapa regulasi yang sudah ada antara lain Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Jika pilihan dalam bentuk undang-undang, tentu akan berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat," ujar Menkominfo.
"Apakah undang-undang baru atau revisi terhadap berbagai undang-undang? Untuk sementara ini, pilihan teknis yang paling mungkin adalah dalam bentuk Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden, ini yang sedang kita exercise draft RUU-nya dalam bentuk dua payung ini."
Baca Juga: Ketua MK Anwar Usman akan Nikahi Idayati Adik Presiden Jokowi
Mengenai target implementasi payung hukum publisher right, Menteri Johnny menegaskan hal itu akan bergantung pada pilihan yang diusulkan.
“Apakah dalam bentuk undang-undang atau peraturan turunannya, sehingga nanti kita akan lihat payung hukum mana yang bisa kita selesaikan dengan cepat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers Agus Sudibyo mengatakan implementasi payung hukum publisher right tidak hanya menjadi kebutuhan di Indonesia.
Kebutuhan itu, kaya Agus, telah menjadi fenomena global baik di Eropa, Australia, Kanada dan beberapa negara lain yang mengadopsi publisher right dalam konteks nasional.
Baca Juga: Roro Istiati Pawang Hujan di Sirkuit Mandalika Akui Jokowi dan Erick Thohir adalah Bosnya
“Jadi regulasi ini bukan regulasi yang menegaskan sikap antiplatform (digital), bukan sikap menutup diri dari transformasi digital. Tetapi untuk menciptakan sistem media yang seimbang dan setara,” ujar Agus.
Menurut Agus, jika ada kolaborasi antara media publisher dengan platform digital, maka sejauh mungkin kolaborasi saling menguntungkan dan saling menghidupi.
“Yang lebih penting lagi adalah bagaimana kolaborasi ini berkontribusi besar terhadap upaya untuk membangun good journalism, good content dan ruang publik yang beradab," kata Agus.
"Selama ini ada problem di situ, di mana soal liability tanggung jawab platform ada beberapa pertanyaan, sekarang dengan regulasi ini coba diatur."
Baca Juga: Buka Sidang IPU, Jokowi: Saya Pesimis Perubahan Iklim Tak Bisa Dicegah jika Hanya Dibicarakan Saja
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV