> >

Bivitri: Hukum Negara, Secara Esensial Tidak Pernah Setara Menempatkan Pejabat dengan Warga Biasa

Hukum | 21 Maret 2022, 14:39 WIB
Dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera Bivitri Susanti (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

“Sehingga seandainya ada kesalahan-kesalahan berdasarkan yang tertulis itu bisa langsung dibantah, nah harusnya dalam forum yang bukan forum hukum, karena begitu sampai pada forum hukum sudah ada ketidak setaraan,” tambahnya.

Bicara Indonesia negara hukum, dalam pemahaman Bivitri negara hukum tidak pernah netral terlebih dalam kondisi di Indonesia pada saat ini.

“Dimana hukum memang sering digunakan oleh penguasan untuk membatasi suara-suara yang terlalu kritis. Ini (kasus Haris dan Fatia) kan bukan yang pertama,” ucap Bivitri.

“Ada kasusnya ICW, kemudian ada berbagai demonstrasi juga dibungkam atas nama hukum. Jadi saya kira ini juga yang harus kita lihat secara kritis. Jangan hanya dilihat dari aspek hukum acara pidana,” katanya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU