> >

PPATK Temukan Aliran Dana Investasi Ilegal ke Pemilik Binomo di Karibia hingga Situs Judi di Rusia

Hukum | 18 Maret 2022, 18:22 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat jumpa pers tentang peran PPATK dalam penyelidikan investasi ilegal yang ditangani Bareskrim Polri, Kamis (10/3/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi hasil investasi ilegal dengan jumlah signifikan mengalir ke rekening bank yang berlokasi di Belarusia, Kazakhstan, dan Swiss.

Temuan itu diperoleh berdasarkan hasil koordinasi dengan mitra kerja PPATK dari Financial Intelligence Unit (FIU) dari negara lain.

Kepala PPATK Ivan Yustivandana menjelaskan, penerima dana tersebut diduga merupakan pemilik dari platform Binomo yang berlokasi di Kepulauan Karibia.

Baca Juga: Samarkan Kejahatan, PPATK Sebut Aliran Dana Investasi Ilegal Sampai Mengalir ke Balita

Menurutnya, dalam periode September 2020 sampai Desember 2021, terdapat transaksi sebesar 7,9 juta Euro atau sekitar Rp125 miliar.

"Dana tersebut kemudian ditransfer kembali dengan penerima akhir dana adalah entitas pengelola sejumlah situs judi online dan terafiliasi dengan situs judi di Rusia," ujar Ivan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/3/2022).

Ivan menambahkan, sejauh ini PPATK telah menghentikan sementara 29 rekening yang diduga digunakan untuk transaksi investasi ilegal dengan jumlah nominal sebesar Rp7,2 miliar. 

Menurut dia, hasil penelusuran ini menambah jumlah rekening yang dibekukan menjadi 150 rekening, dengan total uang senilai Rp361,2 miliar.

Baca Juga: Ruang Gerak Operasional Investasi ilegal Terus Dikejar, 121 Rekening Diblokir PPATK!

Selain itu, berdasarkan analisis transaksi yang dilakukan PPATK, ditemukan juga aliran dana kepada pemilik toko barang mewah.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU