Pemerintah Cabut Aturan HET Minyak Goreng, Ridwan Kamil: Sungguh Fenomena yang Buat Prihatin
Peristiwa | 17 Maret 2022, 15:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut mengomentari keputusan pemerintah pusat yang mencabut peraturan mengenai Harga Eceren Tertinggi (HET) untuk komoditas minyak goreng kemasan.
Ridwan Kamil mengaku prihatin dengan keputusan tersebut, sebab dicabutnya HET akan berujung pada mahalnya minyak goreng di pasaran.
"Ini sungguh menjadi sebuah fenomena yang membuat prihatin. Aturan HET (Harga eceran tertinggi) sudah dicabut Kemenko Perekonomian, tidak lagi Rp14 ribu, tetapi diserahkan pada fluktuasi pasar," kata Ridwan Kamil dikutip dari akun Instagram resminya, @ridwankamil, Kamis (17/3/2022).
"Sehingga terpantau harga 1 liter migor kemasan bisa Rp23-25 ribu rupiah. Minyak curah no kemasan akan tetap di Rp14 ribu karena akan ada subsidi," ujarnya.
Lebih lanjut dia menyebut meski produksi dan distribusi minyak goreng merupakan kewenangan pusat, namun pemerintah daerah memiliki peran vital dalam hal tersebut.
Mengingat jika terjadi masalah di lapangan, pemerintah daerah juga terus mencari cara agar kebutuhan pokok ini selalu tersedia dan selalu terjangkau harganya.
Sebab itu, agar masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan pasokan minyak goreng dengan harga yang terjangkau, Gubernur Jawa Barat ini pun mendorong Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk terus menggelar operasi pasar murah.
Baca Juga: Pemerintah Cabut Aturan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Kemasan
"Operasi Pasar adalah salah satu cara yang terus Pemprov lakukan. Saya perintahkan Kadis Indag untuk fokus di bulan-bulan ini berkeliling melakukan operasi pasar di 27 kota/kabupaten," ujarnya.
Meski demikian, Ridwan Kamil mengakui bahwa operasi pasar tidak didesain untuk selamanya, karena stok untuk operasi pasar juga terbatas.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV