Telusuri Aliran Dana, Polisi: Kemungkinan Ada Tersangka Lain yang Terlibat Kasus Doni Salmanan
Hukum | 15 Maret 2022, 20:34 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menduga ada pihak lain yang membantu Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan dalam melakukan tindak pidana penipuan dan pencucian uang.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Edi Suheri menjelaskan saat ini penyidik sedang menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana Doni Salmanan.
Salah satunya dengan menelusuri aliran dana dan aset lain milik Doni sebagai hasil kejahatan yang disamarkan.
Baca Juga: Doni Salmanan Minta Maaf kepada Masyarakat Indonesia, Mohon Keringanan Hukuman
Dalam penelusuran ini penyidik telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pihak bank untuk memblokir rekening yang diduga menerima aliran dana dari tersangka.
"Terhadap kasus ini penyidik akan terus mengembangkan, kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat," ujar Asep saat jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (15/3/2022).
Asep menambahkan penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah tokoh publik terkait kasus penipuan via aplikasi Quotex.
Menurut Asep ada 10 nama yang akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan pencucian uang tersangka afiliator Quotex Doni Salmanan.
Baca Juga: Nilai Aset yang Disita Polisi di Kasus Doni Salmanan Mencapai Rp64 Miliar, Ini Rinciannya
Para saksi yang diduga menerima uang dan barang yang berkaitan kasus Doni akan diperiksa pada Jumat (18/3) dan Senin (21/3) pekan depan.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV