Komnas HAM Minta Klarifikasi Densus 88 soal Prosedur Penangkapan Berujung Penembakan dr Sunardi
Hukum | 13 Maret 2022, 20:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana memanggil pihak Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri terkait penangkapan yang berujung kematian tersangka teroris dokter Sunardi di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam menuturkan, dalam pemanggilan tersebut, pihaknya akan meminta klarifikasi terkait prosedur penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88.
"Yang pasti kita mau berangkat dari peristiwanya sendiri, terus latar belakang melakukan tindakan tersebut. Termasuk apakah betul misalnya almarhum statusnya sudah tersangka atau belum," kata Anam dalam program Kompas Petang, KOMPAS TV, Minggu (13/3/2022).
"Kalau memang sudah tersangka bagaimana konstruksi pembuktiannya," imbuhnya.
Anam juga meminta Densus 88 untuk dapat menyerahkan dokumen terkait penyergapan Sunardi yang pada akhirnya tewas ditembak.
Hal ini untuk membuktikan bahwa upaya Densus 88 tersebut memang merupakan tindakan tegas terukur seperti yang diklaim pihak kepolisian.
"Kalau memang tindakan terukur dan ada ancaman, apa buktinya," ujarnya.
"Yang paling penting ada dokumen yang bisa menjelaskan peristiwa tersebut secara terang benderang, itu penting. Apakah itu kondisi yang mengancam petugas atau kondisi yang lain," imbuhnya.
Anam kembali menegaskan, pemanggilan Densus 88 ini dilakukan agar menghasilkan keterangan yang lebih komprehensif di tengah banyaknya narasi yang tersebar di masyarakat terkait dokter Sunardi.
Baca Juga: Buntut Penembakan Dokter Sunardi, Komnas HAM Panggil Densus 88 Pekan Depan
"Sekali lagi awalnya untuk membuat terangnya peristiwa, dan kita akan mengukur apakah ada pelanggaran atau tidak setelahnya," jelasnya.
Adapun pemanggilan Densus 88 oleh Komnas HAM ini direncanakan pada pekan depan. Kendati demikian, Anam tak merinci kapan hari pemanggilan tersebut.
Seperti diberitakan, Sunardi, seorang dokter yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme, ditembak mati oleh tim Densus 88 Polri pada Rabu (9/3/2022) lalu.
Menurut keterangan polisi, Sunardi terlibat dalam kelompok teroris di mana dia merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Ia ditembak mati di tempat karena disebut melakukan perlawanan saat hendak ditangkap petugas.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, Densus 88 menembak Sunardi karena sempat melawan dengan menabrakkan mobil ke polisi.
Ramadhan juga mengeklaim penembakan terhadap Sunardi sudah sesuai dengan aturan atau prosedur.
Baca Juga: Ketua IDI Sukoharjo Akui Dokter SU Tertib Administrasi, tapi Tidak Kenal secara Pribadi
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV