> >

Komnas HAM Minta Klarifikasi Densus 88 soal Prosedur Penangkapan Berujung Penembakan dr Sunardi

Hukum | 13 Maret 2022, 20:10 WIB
Ilustrasi petugas Densus 88 Antiteror Polri. Komnas HAM akan meminta klarifikasi Densus 88 terkait prosedur penangkapan tersangka teroris dokter Sunardi di Sukoharjo.  (Sumber: KOMPAS.com /ANDREAS LUKAS ALTOBELI)

"Sekali lagi awalnya untuk membuat terangnya peristiwa, dan kita akan mengukur apakah ada pelanggaran atau tidak setelahnya," jelasnya.

Adapun pemanggilan Densus 88 oleh Komnas HAM ini direncanakan pada pekan depan. Kendati demikian, Anam tak merinci kapan hari pemanggilan tersebut.

Seperti diberitakan, Sunardi, seorang dokter yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme, ditembak mati oleh tim Densus 88 Polri pada Rabu (9/3/2022) lalu.

Menurut keterangan polisi, Sunardi terlibat dalam kelompok teroris di mana dia merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Ia ditembak mati di tempat karena disebut melakukan perlawanan saat hendak ditangkap petugas.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, Densus 88 menembak Sunardi karena sempat melawan dengan menabrakkan mobil ke polisi.

Ramadhan juga mengeklaim penembakan terhadap Sunardi sudah sesuai dengan aturan atau prosedur.

Baca Juga: Ketua IDI Sukoharjo Akui Dokter SU Tertib Administrasi, tapi Tidak Kenal secara Pribadi

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU