> >

Komnas HAM Minta Klarifikasi Densus 88 soal Prosedur Penangkapan Berujung Penembakan dr Sunardi

Hukum | 13 Maret 2022, 20:10 WIB
Ilustrasi petugas Densus 88 Antiteror Polri. Komnas HAM akan meminta klarifikasi Densus 88 terkait prosedur penangkapan tersangka teroris dokter Sunardi di Sukoharjo.  (Sumber: KOMPAS.com /ANDREAS LUKAS ALTOBELI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana memanggil pihak Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri terkait penangkapan yang berujung kematian tersangka teroris dokter Sunardi di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam menuturkan, dalam pemanggilan tersebut, pihaknya akan meminta klarifikasi terkait prosedur penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88. 

"Yang pasti kita mau berangkat dari peristiwanya sendiri, terus latar belakang melakukan tindakan tersebut. Termasuk apakah betul misalnya almarhum statusnya sudah tersangka atau belum," kata Anam dalam program Kompas Petang, KOMPAS TV, Minggu (13/3/2022). 

"Kalau memang sudah tersangka bagaimana konstruksi pembuktiannya," imbuhnya. 

Anam juga meminta Densus 88 untuk dapat menyerahkan dokumen terkait penyergapan Sunardi yang pada akhirnya tewas ditembak.

Hal ini untuk membuktikan bahwa upaya Densus 88 tersebut memang merupakan tindakan tegas terukur seperti yang diklaim pihak kepolisian.

"Kalau memang tindakan terukur dan ada ancaman, apa buktinya," ujarnya.

"Yang paling penting ada dokumen yang bisa menjelaskan peristiwa tersebut secara terang benderang, itu penting. Apakah itu kondisi yang mengancam petugas atau kondisi yang lain," imbuhnya. 

Anam kembali menegaskan, pemanggilan Densus 88 ini dilakukan agar menghasilkan keterangan yang lebih komprehensif di tengah banyaknya narasi yang tersebar di masyarakat terkait dokter Sunardi.

Baca Juga: Buntut Penembakan Dokter Sunardi, Komnas HAM Panggil Densus 88 Pekan Depan

Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam dalam Kompas Petang, KOMPAS TV, Minggu (13/3/2022) (Sumber: Kompas TV)

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU