Kasat Intel Polres Jakpus Luka dan Tak Sadarkan usai Bentrok dengan Pedemo Tolak Pemekaran Papua
Peristiwa | 11 Maret 2022, 15:48 WIB“Ini (persoalan penganiayaan) di bawah Polda, silahkan konfirmasi ke Polda, tentu diproses penganiayaan,” ucap Hengki.
Sebab, kata Hengki, anggotanya sudah mengimbau secara persuasif agar aksi yang dilakukan peserta tolak pemekaran Papua mentaati aturan.
Hal tersebut disampaikan ketika peserta unjuk rasa tolak pemekaran Papua mendekati area gedung belakang Istana Kepresidenan.
“Harus paham, bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum, menyampaikan aspirasi dibatasi kewajiban, mentaati aturan yang berlaku dan menghormati orang lain, jadi sudah kita himbau secara persuasif,” ujarnya.
Baca Juga: KKB Kembali Serang Warga Sipil di Papua, 1 Orang Tewas dan Satu Terluka
Bahkan, lanjut Hengki, pihaknya sudah mengimbau agar peserta aksi tolak pemekaran Papua menyampaikan pendapatnya di tempat yang ditentukan. Tapi, peserta aksi tolak pemekaran Papua tidak mengindahkan dan justru menutup jalan.
Tidak hanya itu, Hengki menambahkan sejumlah peserta aksi tolak pemekaran Papua juga melakukan penganiayaan menggunakan alat kepada polisi yang menjaga dan mengamankan aspirasi mereka.
“Dan yang jadi catatan kita, (aksi dilakukan) tanpa pemberitahuan dan tanpa rekomendasi dari pihak kepolisian, karena kita tahu penyampaian aspirasi di muka umum menyampaikan pemberitahuan dan kita setting pengamannya,” kata Hengki.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV