Polisi soal Aset Indra Kenz yang Disita: Pengadilan yang Tentukan akan Dikemanakan
Hukum | 11 Maret 2022, 10:57 WIBAgus mengungkapkan, nantinya keputusan untuk mengembalikan pada korban atau negara aset-aset pelaku investasi itu ditentukan oleh majelis hakim di persidangan.
“Agar seluruh aset sitaan nanti akan dikembalikan kepada paguyuban yang dibentuk korban-korban investasi bodong ini,” paparnya.
Baca juga: Indra Kenz Sempat Bertemu Wali Kota Medan Bobby Nasution Sebelum Jadi Tersangka Kasus Binomo
Sebelumnya, polisi tengah menyita sejumlah barang milik Indra Kenz terkait kasus penipuan via aplikasi Binomo.
Beberapa yang sudah disita yakni, mobil Tesla, mobil Ferrari, serta dua rumah mewah di Medan, Sumatera Utara.
Kuasa hukum korban Binomo, Finsensius Mendrofa, juga menyatakan, para kliennya berharap mendapat keadilan dan kembali mendapatkan uangnya kembali.
Para korban juga berharap para mitra aplikasi Binomo bisa mendapat ganjaran atas perbuatannya.
“Korban hanya meminta keadilan, afiliator ini masuk penjara dan uang korban dikembalikan,” kata Finsensius saat dihubungi pada 2 Maret 2022.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV