PPATK Terima Laporan 375 Transaksi Investasi Ilegal, Nilainya Mencapai Rp8,276 Triliun
Berita utama | 10 Maret 2022, 14:21 WIBBaca Juga: PPATK Endus Aset Hasil Pencucian Uang Petinggi KSP Indosurya
Berdasarkan laporan dan hasil temuan PPATK, Ivan mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri.
Agar, Bareskrim Polri bisa menindaklanjuti dugaan transaksi barang mewah ini berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang atau tidak.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV