> >

PPATK Endus Aset Hasil Pencucian Uang Petinggi KSP Indosurya

Hukum | 9 Maret 2022, 10:03 WIB

Suwito Ayub selaku managing director menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan berjangka menggunakan badan hukum KSP Indosurya Inti Cipta yang mengakibatkan gagal bayar kurang lebih Rp15,9 triliun dengan jumlah investor lebih kurang 14.500 investor.

Baca Juga: PPATK Blokir dan Hentikan Lagi Transaksi Investasi Ilegal, Kini Capai Rp 150 Miliar

“Laporan dari korban yang kami terima ada 22 laporan polisi, baik di Bareskrim maupun di berbagai polda (Polda Metro Jaya, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan)," kata De Deo.

Dari laporan tersebut, korban melaporkan mengalami kerugian Rp500 miliar. Polri juga membuka layanan pengaduan, dan menerima banyak laporan lain hingga 181 pengaduan dari investor yang jumlahnya 1.252 orang, dengan kerugian kurang lebih Rp4 triliun.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU