> >

Tito Karnavian Terbitkan Inmendagri Terbaru soal PPKM, Kompetisi Olahraga Boleh Dihadiri Penonton

Update corona | 8 Maret 2022, 07:37 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan instruksi terbaru terkait aturan PPKM untuk wilayah Jawa dan Bali.. (Sumber: Divisi Humas Polri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan instruksi terbaru terkait aturan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan Bali.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA menyebut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022 ini ditandatangani oleh Tito pada Senin (7/3/2022).

Adapun Instruksi Menteri Dalam Negeri ini berlaku efektif mulai 8 Maret sampai dengan 14 Maret 2022.

Safrizal menuturkan terdapat sejumlah perubahan dalam dalam Inmendagri Nomor 15 Tahun 2022.

Menurut penjelasannya, perubahan ini dikarenakan adanya perbaikan kondisi penanganan Covid-19 di Jawa-Bali yang mengakibatkan daerah yang berstatus level 2 mengalami kenaikan, dari sebelumnya sebelumnya 13 daerah menjadi 37 daerah pada perpanjangan PPKM minggu ini.

"Termasuk di dalamnya wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek)," kata Safrizal dalam keterangan resminya, Selasa (8/3).

Lebih lanjut dia menuturkan peningkatan di Level 2 ini kemudian diikuti dengan penurunan jumlah daerah di Level 3 dari yang sebelumnya 108 daerah menjadi 84 daerah.

Sedangkan daerah pada Level 4, lanjut Safrizal tidak mengalami perubahan tetap 7 daerah, yang didominasi oleh seluruh kabupaten/kota di Provinsi DIY, Kota Magelang dan Kota Madiun.

"Kita patut bersyukur bahwa peningkatan yang cukup eksponensial beberapa waktu lalu imbas merebaknya varian omicron, saat ini secara signifikan menunjukkan penurunan dan pelandaian jumlah kasus. Situasi ini tidak terlepas dari kolaborasi seluruh pihak yang bersinergi menanggulangi pandemi," ujarnya.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Jabodetabek dan Surabaya Raya Turun ke Level 2

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU