> >

Soal Penundaan Pemilu, Jokowi: Semuanya Harus Tunduk dan Taat Konstitusi

Politik | 5 Maret 2022, 12:25 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menurut Presiden, siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan (masa jabatan presiden). (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Menurut Jokowi, sebagai wacana penundaan pemilu, tidak bisa dilarang. Namun dalam pelaksanaan, semua pihak, termasuk presiden harus taat dan tunduk pada konstitusi.

”Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan (masa jabatan presiden), menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas saja berpendapat,” ujar Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/3/2022), dalam wawancara dengan Kompas.id.

Baca Juga: Isu Tunda Pemilu Mencuat ke Publik, Jusuf Kalla Sebut Penundaan Pemilu Itu Melanggar Konstitusi

Meski usulan penundaan pemilu, tak dilarang, tetapi saat pelaksanaanya, kontitusi tetap harus ditaati. Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan, semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi.

”Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi,” tambah Presiden.

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, usulan penundaan pemilu mengemuka ke publik setelah disampaikan berbagai elit politik dalam kesempatan berbeda.

Baca Juga: Siapa dan Apa di Balik Wacana Penundaan Pemilu 2024? - OPINI BUDIMAN

Wacana penundaan pemilu, misalnya pernah disampaikan Menteri Bahli Lahadalia. Bahlil ketika itu menyebut bahwa usul penundaan pemilu itu merupakan aspirasi kalangan pengusaha.

Kemudian beberapa waktu lalu, usulan penundaan pemilu juga disampaikan sejumlah ketua umum partai politik.

Seperti Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut penundaan pemilu perlu dilakukan demi menjaga kestabilan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Usulan serupa juga disampaikan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan. Bahkan Zulkifli menyebut terdapat lima alasan yang kuat untuk menunda pemilu.

Baca Juga: Bola Panas Wacana Penundaan Pemilu 2024 Terus Bergulir, Setuju?

Termasuk juga Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ikut mengemukakan usulan penundaan pemilu, meski Airlangga menyebut bahwa usulan tersebut merupakan aspirasi dari petani di Kabupaten Siak, Riau.

Adapub Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla mengatakan isu menunda Pemilu 2024 dari jadwal yang telah ditetapkan adalah bentuk pelanggaran konstitusi.

Jusuf Kalla mengingatkan semua pihak harus berhati-hati terhadap wacana penundaan pemilu.

Karena berdasarkan Konstitusi Indonesia, pemilihan umum digelar 5 tahun sekali.

Ia khawatir wacana penundaan pemilu akan berujung pada masalah, karena ada pihak yang ingin mengedepankan kepentingan pribadi.

Ia pun mengingatkan pentingnya seluruh pihak menaati konstitusi dalam gelaran Pemilihan Umum 2024.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Kompas.id


TERBARU