> >

Cak Imin Sebut Keputusan Tunda Pemilu 2024 di Tangan Jokowi

Politik | 2 Maret 2022, 09:10 WIB
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin usul pemilu diundur. Menurut pakar politik Islam Muhammad Hanifuddin, bikin publik tidak simpati pada kualitas personal dia dan PKB (Sumber: Dokumentasi PKB)

"Kalau ditunda pemilu itu mengingkari demokrasi kepercayaan rakyat," kata Ramlan saat menghadiri diskusi Kompas XYZ Forum, Selasa (1/3/2022). 

Baca Juga: Tak Boleh Ditunda, DPR Minta KPU Anggaran Pemilu 2024 Disesuaikan

Adapun, dalam Pasal 22E UUD 1945 yang mengatur pemilu diselenggarakan setiap lima tahun sekali untuk memilih DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden serta DPRD. 

Sementara, Pasal 7 UUD 1945 mengatur masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden adalah lima tahun.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU