> >

BPKP Belum Bisa Pastikan Waktu Penyelesaian Penghitungan Kerugian Negara pada Kasus Garuda

Update | 28 Februari 2022, 12:50 WIB
Ilustrasi Pesawat Garuda Indonesia (Sumber: Wikipedia)

Dari keenam orang ang telah diperiksa tersebut, Kejagung telah menetapkan dua tersangka.

“Dari enam orang itu kami telah menetapkan dua orang menjadi tersangka,” ucap Burhanuddin dalam konferensi pers dipantau dari Youtube Kejaksaan RI, Kamis (24/2).

Baca Juga: Dirut Citilink Diganti setelah Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Garuda

Kedua tersangka tersebut adalah SA dan AW. SA merupakan Vice President Strategic Management Office PT Garuda Indonesia 2011-2012 yang juga selaku anggota tim pengadaan pesawat Garuda Indonesia.

Sedangkan AW Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia periode 2009-2014 yang juga anggota tim pengadaan pesawat Garuda Indonesia.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kontan.co.id


TERBARU