> >

Siap-Siap, Bantuan Tunai Rp600 Ribu untuk PKL, Warung dan Nelayan Bakal Cair Bulan Ini

Sosial | 22 Februari 2022, 13:25 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pencairan insentif atau Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BT-PKLWN) akan dilaksanakan bulan ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pedoman umum tentang insentif tersebut sudah diterbitkan, pun finalisasi aturan petunjuk teknisnya.

Proses administrasi penganggaran di Kementerian Keuangan juga tengah dalam penyelesaian finalisasi.

“Program khusus untuk pedagang kaki lima, warung dan nelayan, kemarin keputusan Permenhan-nya sudah, sekarang tinggal tunggu pedoman umum dari Kapolri yang sedang disiapkan,” papar Menko Airlangga, dikutip dari Tribun News, Selasa (22/2/2022).

Baca Juga: Bantuan Program Sembako (BPNT) 2022 Cair, Pos Indonesia Salurkan Rp 600 Ribu Untuk 18,8 Juta KPM

“Ini diharapkan di bulan Februari ini bisa berjalan,” sambungnya.

Sebagai informasi, BT-PKLWN merupakan program perlindungan sosial di masa pandemi Covid-19.

Rencananya, bantuan yang akan diberikan untuk PKL, warung dan nelayan sebesar Rp600 ribu per penerima.

Targetnya, jumlah penerima diharapkan mencapai 2,76 juta.

Selain BT-PKLWN, pemerintah juga menghadirkan berbagai insentif untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) imbas pandemi Covid-19.

Beberapa di antaranya adalah perpanjangan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), dan insentif PPN properti.

Diskon PPnBM diberikan pada pemilik kendaraan bermotor dengan harga di bawah Rp200 juta (mobil LCGC).

Adapun, PPnBM yang seharusnya dikenakan mencapai 3 persen. Namun khusus kuartal I-2022, pemerintah tidak mengenakan pajak (pajak 0 persen) alias memberi diskon PPnBM DTP sebesar 3 persen.

Baca Juga: Bertahun-Tahun Tinggal di Gubuk Tua, Presiden Beri Bantuan Rumah Layak untuk Mak Unah

Airlangga mengungkapkan, pemerintah juga menerapkan kebijakan terkait mobilitas masyarakat untuk menekan penularan Covid-19.

Yakni, evaluasi mingguan perkembangan pengendalian pandemi Covid-19, termasuk evaluasi level asesmen dan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Secara konsisten terus dilakukan oleh Pemerintah, terutama dengan mulai adanya pergeseran kenaikan kasus harian dan kasus aktif dari Jawa-Bali ke Luar Jawa-Bali, sesuai dengan prediksi dan antisipasi yang sudah disiapkan Pemerintah,” ucapnya.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Tribun News


TERBARU