> >

Siap-Siap, Bantuan Tunai Rp600 Ribu untuk PKL, Warung dan Nelayan Bakal Cair Bulan Ini

Sosial | 22 Februari 2022, 13:25 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Sumber: KOMPAS TV)

Beberapa di antaranya adalah perpanjangan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), dan insentif PPN properti.

Diskon PPnBM diberikan pada pemilik kendaraan bermotor dengan harga di bawah Rp200 juta (mobil LCGC).

Adapun, PPnBM yang seharusnya dikenakan mencapai 3 persen. Namun khusus kuartal I-2022, pemerintah tidak mengenakan pajak (pajak 0 persen) alias memberi diskon PPnBM DTP sebesar 3 persen.

Baca Juga: Bertahun-Tahun Tinggal di Gubuk Tua, Presiden Beri Bantuan Rumah Layak untuk Mak Unah

Airlangga mengungkapkan, pemerintah juga menerapkan kebijakan terkait mobilitas masyarakat untuk menekan penularan Covid-19.

Yakni, evaluasi mingguan perkembangan pengendalian pandemi Covid-19, termasuk evaluasi level asesmen dan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Secara konsisten terus dilakukan oleh Pemerintah, terutama dengan mulai adanya pergeseran kenaikan kasus harian dan kasus aktif dari Jawa-Bali ke Luar Jawa-Bali, sesuai dengan prediksi dan antisipasi yang sudah disiapkan Pemerintah,” ucapnya.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Tribun News


TERBARU