> >

Banyak Layanan Mensyaratkan Kepemilikan Kartu, BPJS Kesehatan Buka Suara

Politik | 20 Februari 2022, 23:14 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Sumber: Kompas.com/Retia Kartika Dewi)

Sebelumnya diberitakan Presiden Joko Widodo telah meneken instruksi percepatan JKN ini pada 6 Januari 2022 silam.

Dalam instruksi tersebut, Presiden meminta agar para menteri hingga kepala daerah melakukan optimalisasi program JKN.

Untuk melakukan percepatan ini beberapa layanan publik kini mensyaratkan bukti kepesertaan BPJS Kesehatan.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU