> >

Indra Kenz Pergi ke Turki, Bareskrim Tetap Jadwalkan Pemeriksaan Besok

Hukum | 17 Februari 2022, 12:07 WIB
Bareskrim Polri memastikan tidak akan menunda jadwal pemeriksaan terhadap Indra Kenz terkait dugaan penipuan berkedok trading binary option atau perdagangan opsi biner Binomo. (Sumber: Instagram)

Kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa menjelaskan alasan kliennya terbang ke Turki karena hendak berobat.

Pengobatan itu, kata dia, sudah dijadwalkan terlebih dahulu sebelum adanya jadwal pemeriksaan dari Bareskrim.

Diberitakan sebelumnya, Indra Kenz merupakan pihak yang dilaporkan delapan korban aplikasi Binomo ke Bareskrim.

Pelaporan tersebut dilakukan karena para pelapor terkecoh dengan cara Indra Kenz mempromosikan Binomo sebagai aplikasi legal di Indonesia.  

Padahal Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebelumnya telah menyatakan Binomo telah diblokir karena tidak memiliki izin. 

Selain itu, korban juga dijanjikan keuntungan sebesar 80 persen sampai dengan 85 persen dari nilai atau dana buka perdagangan yang ditentukan setiap trader atau korban.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan terhadap para korban, penyidik mendapati nominal sementara total kerugian yang dialami korban mencapai Rp3,8 miliar.

Baca Juga: Bappebti Blokir 1.222 Situs Trading Ilegal, Ada Binomo, IQ Option hingga Olymptrade

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU